PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 521

WhatsApp Image 2024-03-06 at 22.10.44.jpeg

Cibeber (5/3/24) Ada sekitar 37 pasangan suami isteri yang mendapatkan pelayanan itsbat nikah terpadu yang dilaksanakan di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak. Pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini merupakan kegiatan yang pada hari itu juga mendapatkan 3 layanan yakni, penetapan itsbat nikah dari Pengadilan Agama Rangkasbitung, pencatatan buku nikah dari Kementrian Agama Kabupaten Lebak, dan perubahan dokumen dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak.
Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Dr. Saiful, S.Ag.,M.H mengatakan bahwa pelaksanaan itsbat nikah terpadu terselenggara atas Kerjasama Pj. Bupati Lebak, Kementrian Agama, dan Baznas Kabupaten Lebak, sehingga Masyarakat yang belum memiliki dokumen buku nikah dengan pelaksanaan ini bisa mendapatkan buku nikah langsung.
Tujuan Pencatatan Pernikahan adalah Untuk mewujudkan ketertiban administrasi dalam masyarakat, Memberikan perlindungan dan kepastian terhadap status perkawinan, status hukum suami isteri maupun anak dan Memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang diakibatkan oleh adanya pernikahan. Oleh sebab itu, menurut data masih banyak pernikahan di Kabupaten Lebak yang belum tercatat, dan diharapkan kepada Masyarakat untuk bisa mencatat pernikahan mereka, dan pemerintah diharapkan kehadirannya untuk mengurai permasalahan pernikahan yang tidak tercatat tersebut.
Halimi dan Titin, adalah satu pasangan yang merasakan dampak positif dari kegiatan itsbat nikah terpadu tersebut. Mereka tidak memiliki buku nikah sejak 30 tahun pernikahan mereka, mereka dapat mengajukan secara prodeo/cuma-cuma dari Pengadilan Agama Rangkasbitung, selain dari sisi biaya, kedua pasangan tersebut juga tidak perlu menghabiskan waktu 5 jam perjalanan ke Rangkasbitung untuk melakukan sidang itsbat nikah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. H. Helmy Thohir, M.H beserta rombongan, Pengadilan Agama Rangkasbitung, Pemerintah Kabupaten Lebak, Kementrian Agama, Baznas, Camat Cibeber beserta perangkatnya.

#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm

 

(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.)

WhatsApp Image 2024-03-06 at 12.24.36 (7).jpeg

WhatsApp Image 2024-03-06 at 12.24.36 (8).jpeg

WhatsApp Image 2024-03-06 at 12.24.36 (9).jpeg

WhatsApp Image 2024-03-06 at 12.24.36 (10).jpeg

 

WhatsApp Image 2024-03-06 at 12.24.36 (11).jpeg

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021