KPTA Banten; kerja dan tekat yang kuat untuk wujudkan WBK
Rangkasbitung (11/6/24) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. H. Helmy Thohir, M.H menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah diperlukan dengan kerja dan tekat yang kuat untuk mewujudkannya. Hal ini disampaikan oleh KPTA Banten dikarenakan pada tahun 2024, Pengadilan Agama Rangkasbitung dan Pengadilan Tinggi Agama Banten diusulkan sebagai satker yang meraih zona integritas.
Hal tersebut disampaikan oleh YM KPTA dalam pembinaan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama Se-wilayah PTA Banten, para hakim, dan Panitera dan Sekretaris.
Pembinaan yang juga diberikan oleh Direktur Badan Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. Muchlis, S.H., M.H dilaksanakan di Aula Multatuli Rangkasbitung setelah disambut langsung oleh Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan di Pendopo Bupati Lebak.
Pembinaan Dirjen Badilag di Rangkasbitung merupakan satu rangkaian dengan Pelaksanaan Itsbat nikah terpadu yang akan diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung, bekerjasama sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Lebak, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Ada 80 pasangan suami isteri yang akan mengikuti pelaksanaan Itsbat nikah terpadu tersebut.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.)