Pengadilan Agama Rangkasbitung Melakukan Kunjungan Ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak
Lebak – 03/07/2024, Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, YM. Dr. Saiful, S.Ag., M.H didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, YM. Nur Chotimah, S.H.I., M.A dan Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung, Kumalasari, S.H., M.H mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak pada hari Rabu, 03 Juli 2024 untuk melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahap III serta kegiatan Sidang Diluar Gedung Pengadilan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Dr. H. Masyhudi, S.Ag., M.Pd menerima langsung kunjungan yang dilakukan oleh Pimpinan dan Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan program pelaksanaan Sidang Istbat Nikah Terpadu Tahap III sebagai bentuk implementasi atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak beserta jajarannya mendukung pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahap III ini demi kemaslahatan masyarakat yang membutuhkan. (FR)